Mengenal Lebih Dekat dan Syarat-syarat Mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan

gelargr dan syarat ppg prajabatan JPG

Gelar GR, atau yang lebih dikenal dengan gelar S.Pd.GR, adalah gelar yang diberikan kepada individu yang telah menyelesaikan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Gelar ini menandakan bahwa individu tersebut telah memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi guru yang profesional dan kompetitif.

Rangkuman Konten:

SECARA UMUM

Gelar GR adalah singkatan dari Guru Referensi. Gelar ini diberikan kepada guru yang telah menunjukkan keahlian dan kredibilitas dalam bidangnya, dan telah memenuhi standar pendidikan guru yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Untuk mendapatkan gelar GR, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, individu harus memiliki latar belakang pendidikan S1, baik itu kependidikan atau non kependidikan. Kedua, individu harus mengikuti dan menyelesaikan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 kependidikan dan non kependidikan agar memiliki kompetensi sesuai dengan standar pendidikan guru. Melalui penerapan program PPG, diharapkan dapat menghasilkan guru-guru yang profesional, kompetitif, berkarakter, dan mampu menjawab permasalahan pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.

KEUNTUNGAN

Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan oleh guru mengikuti PPG, diantaranya adalah:

  1. Mendapatkan Gelar Tambahan
    • Setelah selesai mengikuti program PPG, guru yang bersangkutan akan mendapatkan gelar tambahan yaitu Gr. Jika sebelumnya gelarnya adalah S.Pd.I, maka gelarnya bertambah menjadi S.Pd.I.,Gr.
  1. Mendapatkan Sertifikat
    • Selain gelar, guru yang telah lulus PPG juga akan mendapatkan sertifikat keahlian dalam bidang pendidikan profesi guru.
  1. Meningkatkan Kompetensi Guru
    • Program PPG diselenggarakan untuk mempersiapkan guru-guru agar lebih kompeten di bidangnya. Melalui program PPG, seorang guru dapat memiliki kompetensi sebagai pendidik.
  1. Menambah Pengalaman
    • Saat mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG), guru tidak hanya mendapatkan banyak materi, namun juga harus menjalani berbagai praktikum dan PPL. Hal ini tentu akan memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi seorang guru.
  2. Meningkatkan Karir Profesional
    • Mengikuti PPG tidak hanya memberikan gelar dan sertifikat tambahan, tetapi juga membuka peluang karir yang lebih luas. Dengan gelar GR dan sertifikat keahlian, guru memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan posisi yang lebih baik dalam bidang pendidikan.
  3. Meningkatkan Kualitas Pendidikan
    • PPG dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan mengikuti program ini, guru dapat memperdalam pengetahuan dan keterampilan mereka, sehingga dapat memberikan pendidikan yang lebih baik kepada siswa.
  4. Membangun Jaringan Profesional
    • Melalui PPG, guru dapat bertemu dan berinteraksi dengan guru-guru lain dari berbagai daerah. Hal ini dapat membantu membangun jaringan profesional yang dapat bermanfaat dalam pengembangan karir di masa depan.
  5. Meningkatkan Kesejahteraan Guru
    • Guru yang telah lulus PPG dan mendapatkan gelar GR memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan. Hal ini tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan guru secara umum.

SYARAT PENTING

Memang benar bahwa tidak semua guru dapat mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang guru untuk dapat mengikuti program ini. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 37 Tahun 2017 pasal 4, syarat-syarat untuk menjadi peserta PPG adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4: Ini berarti bahwa calon peserta PPG harus memiliki gelar sarjana (S1) atau diploma empat (D4) sebagai prasyarat minimum.
  2. Guru dalam Jabatan atau pegawai negeri sipil yang mendapatkan tugas mengajar yang sudah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015: Ini berarti bahwa program ini ditujukan untuk guru yang telah diangkat dan bertugas mengajar hingga akhir tahun 2015.
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK): NUPTK adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia. Untuk dapat mengikuti PPG, seorang guru harus memiliki NUPTK.
  4. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Ini berarti bahwa calon peserta PPG harus terdaftar dalam database Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, seorang guru dapat mengikuti program PPG dan berkesempatan untuk meningkatkan kompetensinya, memperoleh gelar tambahan, dan berkontribusi lebih banyak lagi dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Demikian, gelar GR bukan hanya sekedar gelar, tetapi juga menunjukkan komitmen dan dedikasi seorang guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Gelar ini menjadi bukti bahwa seorang guru telah memenuhi standar profesionalisme dan kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah, dan siap untuk memberikan kontribusi positif dalam dunia pendidikan.

Last Updated on: 8 bulan by GDev.

Jika Anda ingin mengetahui artikel lain yang serupa dengan Mengenal Lebih Dekat dan Syarat-syarat Mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Anda dapat mengunjungi kategori Education.

GDev.

Seorang penulis, petualang intelektual, dan pecinta kata. Penulis blog ini menemukan kepuasan dalam menggali pengetahuan baru dan membagikannya dengan orang lain melalui tulisan, berkat lebih dari lima tahun menulis.

Artikel Relevan pada Postingan Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Go up